Pasangan Mesum Terjaring Operasi Satpol PP Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Pasangan mesum di Pati terjadi razia kos-kosan bebas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sepasang kekasih tersebut berhasil diamankan oleh tim razia dengan dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan perihal permasalahan tersebut, pada Selasa (29/8/2023).

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, Endang mengungkapkan bahwa sang wanita bekerja dan ngekos di daerah Panjunan, Pati.

“Dari pernyataannya tadi yang perempuan ini kerja di wilayah sana dan ngekos, dan si laki-laki ini hanya main ke kosannya tersebut,” ungkap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani

Lebih lanjut, Endang mengungkapkan kedua muda-mudi tersebut merupakan warga lokal Kabupaten Pati.

Dimana sang laki-laki berinisial MNB masih berusia 20, sementara pasangannya sang wanita berinisial S (19).

Endang menuturkan bahwa sebelum menggelar razia, pihaknya lebih dulu sering menerima aduan bahwa kos-kosan tersebut sering digunakan untuk menginap pasangan yang belum mempunyai ikatan pernikahan.

“Jadi ada aduan dari masyarakat, karena kos-kosan di wilayah sana dianggap meresahkan. Dari aduan katanya sering untuk bermalam pasangan-pasangan di luar nikah. Dan ini kami berhasil temukan satu pasangan” tambahnya.

Sementara itu, sepasang kekasih yang terjaring razia tersebut mengaku sudah menjalin asmara kurang lebih selama satu tahun. Diketahui bahwa sang lelaki sudah mulai menginap mulai kemarin Senin, (28/8/2023).

Atas tindakannya tersebut, sepasang kekasih diminta untuk membuat surat pernyataan dan ke depannya akan dipanggil kedua orang tua yang kemudian akan dinikahkan.

“Untuk tadi kita suruh buat surat pernyataan dan juga kita sudah data keduanya, lalu jika masih akan kita panggil, kalau perlu kita juga akan nikahkan pasangan mesum itu,” tandasnya. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *