Dewan Harap Petani Garam Diberikan Kemudahan Penjualan di Perusahaan Besar

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan berharap agar petani garam diberikan kemudahan ketika mendistribusikan dan menjual garamnya ke perusahaan besar.

Dalam hal ini, M. Nur Sukarno selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan kualitas garam lokal sudah bagus, namun tidak dapat menjangkau pemasaran di perusahaan-perusahaan besar di wilayah Indonesia.

Hal ini disebabkan lantaran garam yang telah premium kualitasnya ini tidak dibarengi dengan perizinan yang memadai. Alhasil perusahaan besar masih memasok garam impor atau garam luar negeri.

“Sebenarnya garam kita sudah kelas premium masuk garam industri, tetapi kalah saing dengan perusahaan besar, apalagi perizinan yang mahal dan susah, menjadi salah satu kendala petani kita,” ujarnya.

Dewan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberdayakan petani lokal dan menjamin kesejahteraannya, karena kualitas garam yang dihasilkan sudah mumpuni.

“Pemerintah harus mempermudah perizinan, jangan terlalu mahal untuk membuat perizinannya, serta pemodalan untuk para petani garam harus terus di gencarkan,” jelasnya.

Sukarno juga mengatakan bahwa petani garam di Pati sejak tahun 2011 sudah mendapatkan program pemberdayaan usaha garam rakyat (PUGAR) sampai dengan tahun 2014.

Kemudian pada tahun 2015, mulai ada program integrasi, lahan terintegrasi 15 Ha, yang terdiri dari beberapa pemilik atau kelompok. Hasil garamnya pun sudah masuk klasifikasi garam industri (kandungan NaCl 97%). (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *