Pati, Infoseputarpati.com – Pencemaran lahan pertanian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati diketahui terjadi lantaran adanya kontaminasi dari limbah pabrik.
Tentunya hal ini dapat menyebabkan menurunnya kualitas kesuburan tanah di Bumi Mina Tani. Unsur tanah menjadi tidak produktif.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.
Ia mengatakan kontaminasi yang dihasilkan limbah itu menyebabkan pengolahan tanah yang cukup lama untuk memperoleh kesuburuan kembali.
“Tanah yang terkontaminasi limbah hanya bisa subur kalau sudah ada proses organik, kalau sudah terkontaminasi limbah ini membutuhkan waktu yang lama,” ucap Sukarno.
“Bukan hanya itu, hasil produksinya pasti menurun akhirnya petani yang dirugikan. Sedangkan, jika petani mengetahui air yang digunakan di pertanian menggunakan air tercemar limbah pasti tidak akan mau,” imbuh dia.
Ia juga menjelaskan berbagai macam limbah yang berpotensi merusak tanah pertanian. Bahkan kerusakan tersebut akan berdampak hingga ke generasi berikutnya.
“Ya, kalau limbah kimia yang mengandung logam berat pasti akan merusak kontur tanah pertanian tersebut, bahkan secara jangka panjang anak cucu mereka yang akan menanggung dampaknya, ” tegasnya.
IPAL dan AMDAL harus diberlakukan dengan baik dan benar agar masyarakat sekitar tidak terkena efek negatifnya, serta bisa memberdayakan lingkungan di area pabrik tersebut untuk membuka lapangan kerja yang baik. (*)