Pati, Infoseputarpati.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati diketahui sebelumnya menuntut adanya kenaikan tunjangan tahunan menajdi Rp4 juta dari sebelumnya Rp1.700.000.
Dalam hal ini, BPD telah melakukan beberapa kali audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati agar tunjangan mereka naik.
Lantas bagaimana nasib tunjangan BPD setiap tahunnya, Apakah sudah ditetapkan untuk naik menjadi Rp4 juta sesuai dengan tuntutan?
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ia menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati sangat terbatas.
Lebih lanjut, Ketua Komisi A DPRD Pati itu mengatakan tidak semua aspirasi rakyat harus terealisasi melalui APBD.
Tidak lupa, Bambang Susilo mengimbau agar pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa dengan baik dan kreatif agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
Ia juga menyampaikan jika nantinya Ketua Rukun Rumah Tangga (RT) meminta adanya tambahan tunjangan, maka bukan tidak mungkin anggaran akan membengkak.
“Nanti juga ada RT datang ke DPRD. Bukan BPD saja. Kalau RT menuntut juga akan bungkuk anggaran (APBDnya). Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa. Pakai APBDES,” kata Bambang Susilo.
Bambang lantas menyarankan anggaran BPD agar ditambah oleh Pemdes melalui APBDes daripada menunggu APBD. (Adv)
Editor: Erika Chairun