Infoseputarpati.com – Masyarakat kabupaten Pati diketahui menganut berberapa aliran kepercayaan selain 6 agama yang diakui negara.
Adapun aliran kepercayaan ini tersebar di berbagai wilayah, diantaranya Kecamatan Juwana, Pati Kota, hingga Kecamatan Gunungwungkal.
Dari data Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pati, kurang lebih ada 16 aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat kabupaten Pati.
Beberapa diantaranya yang pertama terdapat aliran Sapto Darmo. Masyarakat yang menganut aliran ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk kecamatan Juwana dan kecamatan Gunungwungkal.
Kedua, Pramono Sejati, aliran ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Batangan.
Ketiga, Kajiwan, aliran ini tersebar di desa Mojoagung Kecamatan Margoyoso.
Keempat, Roso Sejati, aliran kepercayaan ini tersebar di desa Kutoharjo, Pati Kota.
Kelima, Sedulur Sikep, aliran ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Tidak hanya itu, aliran kepercayaan sedulur sikep juga telah tersebar di Kabupaten Kudus dan Bojonegoro Jawa Timur.
Meskipun secara administrasi aliran-aliran ini tidak diakui oleh negara. Namun, tidak ada larangan bagi para penganut aliran tersebut untuk menggelar acara keagamaan mereka.
Sedangkan untuk kolom agama dalam identitas masih menggunakan penghayat kepercayaan tanpa mencantumkan nama alirannya.
Diketahui, bahwa diantara aliran-aliran yang tersebar di kabupaten Pati ini diyakini belum ada potensi penyimpangan.
Meskipun begitu, hukum akan menindaklanjuti apabila memang ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan yang tidak sesuai norma.
Sementara itu, Pati sendiri dikenal sebagai kota seribu paranormal. Hal tersebut didukung lantaran banyaknya dukun kondang di Pati yang telah dikenal masyarakat diluar kota.
Selain itu, sangat mudah menemukan paranormal ini, yang mana hampir disetiap perkampungan ada. (*)