Pati, infoseputarpati.com – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 62 perumahan yang berizin. Sedangkan yang tidak berizin diprediksi lebih banyak daripada jumlah itu
“Ada 62 yang berizin. Tapi yang empat belum terbangun. Kalau ilegal tidak terdaftar, jadi jumlahnya kami ndak tahu. Tapi menurut saya pribadi, yang ilegal lebih banyak daripada yang legal,” kata Suhartono kepada mitrapost.com, Sabtu (27/8/2022).
Status perumahan akan berimbas pada nasib fasilitas umum. Bila punya izin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bisa memperbaiki fasilitas umum ketika mengalami kerusakan. Seperti akses jalan, gorong-gorong, tempat ibadah, dan yang lainnya.
Ia menambahkan, jika perumahan berstatus ilegal, dari pihak Pemkab Pati tidak bisa memperbaiki fasilitas umum di perumahan tersebut. Pasalnya, lahan dan bangunan fasilitas umum milik pengembang atau swasta.
“Kalau ndak ada perizinan, sarana umum ndak bisa diserahkan ke Pemda. Maka pemeliharaan ndak bisa diintervensi Pemkab. Dana Desa juga tidak diperkenankan memperbaiki. Yang mempunyai tanggung jawab memperbaiki ya pengembang,” jelas Suhartono.
Ia menegaskan, kebanyakan para pengembang perumahan ilegal ini melarikan diri dan tidak mau bertanggung jawab memperbaiki kerusakan fasilitas umum. Maka dari itu, masyarakat yang terlanjur memiliki rumah disana biasanya terpaksa iuran untuk memperbaiki.
“Biasanya pengembangnya melarikan diri. Hambir sebagian besar melarikan diri. Kalau resmi pemerintah bisa mengambil alih secara sepihak. Dan bisa diintervensi oleh pemerintah,” tuturnya.
Disperkim Kabupaten Pati meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati bila memilih dan membeli hunian di perumahan. Masyarakat diharapkan mengecek terlebih dahulu perizinan perumahan yang akan dibeli.
“Untuk teman-teman yang ingin memilih rumah hunian, hati-hati dan cek perizinannya. Jangan tergiur promosi. Tapi cek perizinannya lengkap atau tidak,” tandasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral