Pati, infoseputarpati.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali menjaring keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang berada di wilayah Kabupaten Pati.
Kali ini dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut, berhasil mengamankan 2 Manusia silver yang berada di kawasan lampu merah jalan Lingkar Selatan Ngantru Desa Banjarsari.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Djuharianto Soegondo menjelaskan bahwa kedua gelandang tersebut ditangkap saat sedang menjalankan aksinya di seputaran bangjo itu.
“Hari ini, memang benar kita amankan kedua manusia silver itu, untuk titiknya tadi di Bangjo Ngantru yang sekaligus 2 orang disitu,” katanya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa kedua gelandang tersebut, bukanlah warga asli Kabupaten Pati.
Ia mengungkapkan melalui keterangan langsung dari si manusia silver tersebut, disampaikan bahwa keduanya berasal dari Jakarta Blok M dan Tuban, Jawa Timur.
Selain itu, diketahui bahwasanya penghasilan yang didapatkan dari hasil meminta-minta di bangjo setidaknya setiap orangnya mendapatkan Rp 145.000.
“Tadi kita kita juga langsung suruh menghitung, untuk jumlahnya ada 145.000 dan itu baru berapa jam dia menjalankan aksinya itu, karena baru siang tadi kita tangkap. Dan mereka tidak dari Pati ternyata, karena tidak membawa identitas, kita langsung tanyai yang satu dari Jakarta, satunya lagi dari Tuban,” jelasnya.