Pati, infoseputarpati.com – Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Pati, mengadu kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro terkait masalah pengisian perangkat desa.
Dalam agenda silaturahmi yang diadakan pada Rabu (24/8/2022) di Pendopo Kabupaten Pati, puluhan kades tersebut melalui Ketua FKDI Sutrisno langsung mengutarakan keluh kesahnya.
Sutrisno yang juga sebagai Kepala Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong mengatakan, bahwa saat ini peraturan yang ada terkait perangkat desa sudah tidak menjadi kewenangan kepala desa.
Akan tetapi sudah diambil penuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati, seperti penyelenggaraan Ujian Calon Perangkat Desa kemarin.
“Saya berharap Pj Bupati bisa lebih aspiratif di semua kalangan, bukan hanya kepada kepala desa,” ucap Sutrisno, Rabu (24/8/2022).
“Kewenangan desa itu kan mulai dari perangkat desa, aparat desa dan kepala desa, harusnya menjadi kewenangan kami,” sambungnya.
Kendati demikian, Henggar Budi Anggoro menjawab jika akan mengkaji aduan dari FKDI. Akan tetapi semua keputusan lebih jauh dirinya belum bisa memastikan, lantaran beliau baru menjabat satu hari.
“Soal aturan pengisian perangkat desa akan dikaji, dan masukan ini kami terima,” jelas Henggar singkat.
Dirinya juga berpesan, supaya pertemuan tersebut bukan pertemuan terakhir dengan FKDI, supaya bisa bersama-sama bisa saling mengontrol fungsi di pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pesan yang disampaikan Gubernur.
“Pesan Gubernur, yang terpenting kita harus bisa melayani masyarakat, dan pelayanan apapun akan diberikan yang terbaik buat warga, dan saat ini saya belum bisa komentar banyak, karena saya masih baru,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral