Pati, infoseputarpati.com – Gegernya kasus yang menimpa gadis SMP berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban budak seks selama 4 bulan, kini tengah mendapatkan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Nasional.
Maskuri selaku kuasa hukum dari LBH Advokasi Nasional yang mendampingi korban beserta keluarganya menegaskan bahwa pelaku yang berinisial PH, yang diduga melakukan penculikan, penyekapan, dan pencabulan kepada korban selama kurun waktu kurang lebih 4 bulan, layak dan pantas menerima hukuman mati.
“Pelaku layak dituntut dengan hukuman mati. Karena memang korban mengalami gangguan psikis yang sangat hebat dan terkena penyakit menular. Maka pelaku bisa dikenakan hukuman mati. Apalagi jejak rekam pelaku adalah residivis,” ucap Maskuri saat dihubungi infoseputarpati.com, Jumat (5/8/2022).
Lantas dirinya menjelaskan, jika PH nantinya akan dijerat dengan Pasal yang berlapis, karena perbuatannya sungguh tidak manusiawi.
“PH bisa dijerat dengan Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang terakhir diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang,” lantang Maskuri.
“Dalam hal tindak pidana persetubuhan atau perkosaan tersebut menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia. Pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Hal ini diatur pada Pasal 81 ayat (5),” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, korban merupakan seorang gadis yang masih belia di Kabupaten Pati, ditemukan di sebuah rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, dimana sebelumnya menghilang dari rumah sejak awal Mei 2022 lalu.
Akibatnya, gadis berusia 14 tahun yang masih mengenyam pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) ini hamil 4 bulan, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral