Pati, infoseputarpati.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati, menerima narapidana atas kasus terorisme yang berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas Bogor pada hari Rabu (27/7/2022).
Menurut pemaparan Topan Ahmad Hadian, selaku Kepala Seksi (Kasi) Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati saat ditemui langsung di kantornya, Kamis (28/7/2022). Dirinya mengatakan satu narapidana terorisme ini terduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
” Kemarin kita menerima narapidana teroris dari Cikeas Jakarta atas nama inisial SC. Kita lihat profilnya dia masuk kelompok Jamaah Islamiyah putusan tiga tahun, dia asli kelahiran Solo, ” ucap Topan.
Dengan penambahan satu narapidana teroris ini, Topan memaparkan sekarang total di Lapas IIB Pati kini terdapat tiga orang yang menjadi narapidana terkait kasus terorisme.
Kemudian, dirinya menyebutkan untuk saat ini bahwa narapidana teroris tersebut akan dicek terkait dengan kelengkapan dokumen administrasi, dokumen kesehatan dan berkasnya lainnya.
” Narapidana berinisial SC ini, sesuai dengan surat ketetapan terjerat pasal 1 ayat 15 juncto pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme yang telah ditetapkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 Putusannya selama tiga tahun (kurungan), ” jelas pria berdarah Sunda tersebut.
Saat SC dibawa menuju Pati, dilakukan pengawalan sangat ketat, mulai dari petugas BNPT, dari kejaksaan, hingga dikawal dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri. Yang nantinya, menurut Topan, SC akan ditempatkan di kamar khusus.
” Berdasarkan SOP, penempatan narapidana teroris termasuk narapidana khusus penempatan kamarnya dan cara pembinaannya pun akan ada pembedaan. Seperti tidak dicampur dengan narapidana lain pidana umum atau narkoba, ” tandasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral