Pati, infoseputarpati.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati mendapat jatah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB, Tri Haryumi saat ditemui oleh wartawan pada Senin, (18/7/2022).
“Iya memang untuk secara total kita Dinsos telah mendapatkan alokasi dana tersebut, yaitu sebesar Rp 4,5 miliar lebih, yang itu dari tiga tahap yang sudah diterima,” katanya.
Lebih lanjut, Tri Haryumi menerangkan seputar rincian perolehan alokasi DBHCHT tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan dilakukan melalui tiga tahapan selama tahun 2022 ini.
Tahapan yang pertama diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2022 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2021 yakni sebesar Rp 3.414.111.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral