Pati, infoseputarpati.com – Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Noto Subiyanto, sudah diterima oleh Bupati Pati dan pihak Bupati sudah mengirimkan balasan terkait surat PAW yang dilayangkan tersebut.
Menurut pemaparan Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPD) PDIP Kabupaten Pati, nama Siti Aisyah akan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Pati menggantikan Alm. Noto Subiyanto pada tanggal 29 Juli 2022.
“Surat PAW yang kami kirimkan kepada Bupati Pati kemarin sudah diterima dan sudah dibalas, Siti Aisyah akan dilantik besok pada tanggal 29 Juli tahun 2022,” ucap Ali Badrudin saat ditemui langsung tak lama ini.
Dalam penempatannya, Ali Badrudin mengatakan jika Siti Aisyah nantinya akan ditempatkan di Komisi D DPRD Pati, sesuai posisi yang ditempati Alm. Noto Subianto saat menjadi anggota Dewan.
“Sesuai rencana, Siti Aisyah juga akan menggantikan posisi almarhum Noto Subiyanto di Komisi D, dan akan diberikan amanah sebagai sekretaris,” jelasnya.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa pergantian Noto Subiyanto terhadap Siti Aisyah di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sesuai data yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, dirinya mendapatkan suara terbanyak kedua, sehingga sudah sepatutnya dirinya dilantik menggantikan Noto Subiyanto.
Saat ini, menurut Ali Badrudin yang juga selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati mengatakan, surat PAW tersebut telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Pati, dan saat ini tinggal menunggu proses untuk pelantikannya.