Pati, infoseputarpati.com – Bencana alam mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur salah satunya yakni rumah. Terdampak bencana tersebut bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah Kabupaten Pati. Bantuan dana tersebut dapat diterima korban, dengan jumlah maksimal sebesar Rp 10 juta.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono menyebutkan bahwa nominal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan dampak dari bencana.
“Jadi memang, untuk anggaran bantuan dana tersebut Disperkim mendapatkan tanggung jawab dari Pemkab untuk mengelola dana tersebut, setiap rumah yang terkena bencana maksimal bisa mendapatkan Rp10 juta yang akan disesuaikan,” katanya saat ditemui di kantornya pada Jumat, (1/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bahwa dalam menentukan jumlah nominal akan melalui verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Disperkim Kabupaten Pati.
Kegiatan tersebut, dilakukan untuk mengetahui seberapa parahkah kondisi kerusakan, sehingga berdampak pada bantuan yang nantinya akan diberikan.
“Tidak langsung kemudian kita berikan mas, karena kita gerakannya adalah pasca banjir maka kita akan turunkan tim untuk melakukan verifikasi, jadi itu ditujukan untuk mengetahui kondisi dan kebenaran di lapangan,” terang Suhartono.
Diketahui bahwasanya dalam menentukan jumlah bantuan pihaknya juga akan menentukan berdasarkan kategori dari hasil verifikasi dan penghitungan.