Pati, infoseputarpati.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di wilayah Kabupaten Pati saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Terdapat informasi yang beredar bahwa sejumlah pendaftar dengan menyertakan piagam penghargaan yang diduga palsu.
Isu tersebut berembus dalam pelaksanaan PPDB di SMA N 1 Pati belakangan ini. Pendaftar memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang banyak memunculkan lomba dan kompetisi daring. Hanya saja, pendaftar yang menyertakan piagam penghargaan dari ajang daring diragukan keasliannya.
Akan tetapi, ketika akan mengonfirmasi rumor tersebut ke pihak sekolah SMA N 1 Pati pada Kamis (30/6/2022), Kepala SMA N 1 Pati Kaslan tidak ada di tempat.
“Kepala sekolah sedang keluar. Kalau mau ketemu biasanya membuat janji terlebih dahulu,” ujar petugas yang mengaku resepsionis SMA N 1 Pati Arief Bactiar.
Dia juga mengaku tidak berani mengomunikasikan dengan Bidang Humas saat wartawan mencoba mengonfirmasi melalui Wakil Kepala Sekolah yang membidangi itu.
Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng Sukarno mengatakan, jika terdapat dugaan penggunaan piagam palsu dalam pendaftaran PPDB dapat dilaporkan ke panitia di satuan pendidikan atau ke pihaknya. Hal tersebut dikarenakan laporan yang bersifat komplain tersebut harus menyertakan bukti.
“Kalau komplain atas dugaan itu dapat dibuktikan maka akan ada sanksi bagi pelakunya. Dia bisa dikeluarkan dari sekolah, meskipun sudah dinyatakan diterima,” ujarnya saat ditemui di Posko PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng Tahun Pelajaranm 2022/2023 di Jalan Panglima Sudirman Pati.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sanksi tersebut didasarkan atas petunjuk teknis (Juknis) penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jateng 2022/2023. Dalam juknis itu disebutkan, apabila peserta didik memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan. Meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
Pria yang sehari-hari menjabat Kasi SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng itu mengemukakan, prestasi kejuaraan memiliki bobot nilai dalam PPDB. Prestasi yang dibuktikan dengan piagam dapat berupa berjenjang maupun tidak berjenjang. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral