Pati, Info Seputar Pati – Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemerintah telah melakukan penyempurnaan dalam mekanisme penyaluran.
Menurut Sa’dun selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Kebijakan dana BOS tahun 2022 birokrasinya telah dipersingkat, karena penyalurannya langsung dari kas negara ke rekening sekolah.
” Saat ini kebijakan penyaluran dana BOS tahun 2022 birokrasinya telah dipersingkat, dan sekarang ini pencairannya dibagi menjadi 3 tahap, kalau dulu kan 4 tahap per 3 bulan, sekarang tidak, ” ucap Sa’dun.
Adapun mekanismenya, lanjut dia, tahapan penyaluran DAK Nonfisik – Dana BOS terdiri dari tiga (3) jenis yaitu 1) Dana BOS Reguler, disalurkan dalam 3 tahap: Tahap I sebesar 30%, disalurkan paling cepat pada bulan Januari.
Tahap II sebesar 40%, disalurkan paling cepat pada bulan April, serta Tahap III sebesar 30%, disalurkan paling cepat pada bulan September. Dana BOS Afirmasi, disalurkan paling cepat pada bulan April serta Dana BOS Kinerja, disalurkan sekaligus paling cepat pada bulan April.
Disisi lain ia juga mengungkapkan, sesuai data yang ia terima, untuk SD negeri yang mendapatkan dana BOS sebanyak 643 sekolah, dan untuk SD Swasta sebanyak 70 sekolah.
” Sedangkan kalau untuk nilanya, dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 860.000 per siswa, atau dalam total satu tahun sebanyak 112 miliar yang disalurkan melalui rekening sekolah sebanyak 3 kali dalam satu tahun, ” jelasnya.
Sebagai informasi, ia juga mengatakan sebanyak 132 sekolah dasar di Kabupaten Pati belum mendapatkan dana BOS tahap 2, hal itu karena terkendala perbedaan data pusat dan data dari sekolah tersebut. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Info Seputar Pati di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral