Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan proses penutupan pabrik garam CV ASL di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana.
Hal tersebut disampaikan Haryono, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui rapat paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, pada Selasa (6/10/2020) kemarin.
Memurutnya, lokasi pabrik garam yang berdiri saat ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan RT/RW di Kabupaten Pati.
“Lokasi tersebut adalah wilayah pemukiman bukan wilayah industri,” terang Haryono politisi Partai PKB Kabupaten Pati.
Baca juga : Merugikan Warga dan Lingkungan, Dewan Pati Berharap DLH Mampu Menindak CV ASL
Lanjut Haryono mengatakan Keberadaan Pabrik garam CV ASL menurutnya tidak memakmurkan para petani garam lokal, akan tetapi malah menghancurkan perekonomian petani garam lokal di Kabupaten Pati. Disamping itu juga merugikan Pemerintahan Kabupaten Pati.
“Karena Jalan Raya Juwana – Tayu dibangun dengan menggunakan anggaran APBD sedangkan yang menikmati bukan warga masyarakat Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi PKB melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
“Untuk keberadaan CV ASL perlu dicermati pengambilan tindakan lebih lanjut, karena untuk saat ini proses penanganan tindak lanjut CV ASL di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana oleh Satgas Pangan Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan belum ada informasi kepada kami,” pungkasya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral