Peralihan Covid-19 sebagai Endemi, Pengobatan Sudah Tidak Gratis

Mitrapost.com – Biaya pengobatan orang yang terpapar virus Covid-19 sudah tidak gratis lagi setelah pemerintah menetapkan pandemi tersebut menjadi endemi.

Walaupun demikian, saat ini pemerintah tengah mencoba mencari jalan agar biaya tersebut tidak memberatkan masyarakat. Rencananya dengan memasukkan biaya tersebut dalam tanggungan BPJS.

“Tentunya kita punya berbagai mekanisme pembiayaan, salah satunya adalah dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi dengan jaminan kesehatan nasional ini yang sedang kita pikirkan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dilansir dari CNBC Indonesia.

Pemerintah pun masih menggodok rencananya tersebut, bersamaan dengan langkah pemerintah untuk melibatkan penyedia asuransi untuk menambahkan penanganan Covid-19 dalam penyakit yang dijamin.

“Jadi mekanisme-mekanisme ini, tetapi tidak menutup juga kemungkinan asuransi-asuransi lainnya juga dapat memberikan layanan terkait pembiayaan Covid-19 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak mampu akan langsung ditangung BPJS Kesehatan jika terserang Covid-19 sebab mereka masuk kategori penerima bantuan iuran.

Sedangkan mengenai rencana vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis, pemerintah masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Kita tahu WHO hanya rekomendasikan orang-orang yang berisiko, makanya bagian skema pembiayaan dan jenis vaksin yang disediakan kita tunggu rekomendasi dari ITAGI, termasuk sasarannya siapa,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *