Syarat yang Harus Dipenuhi bagi Orang Berkurban

Infoseputarpati.com – Kurban menjadi sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Islam jika mampu. Dalam pelaksanaannya, tentu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut ini syarat-sayarat dalam berqurban.

Syarat orang yang berkurban

  1. Muslim
  2. Mampu
  3. Baligh dan berakal

Syarat Hewan Kurban

  1. Hewan ternak, seperti kambing, sapi, unta, kerbau atau domba.
  2. Sudah cukup umur (kambing berusia satu tahun dan menuju tahun kedua, sapi berusia dua tahun dan menuju tahun ketiga dan untuk unta berusia lima tahun dan menuju tahun keenam.
  3. Hewan dalam kondisi sehat, prima, gemuk dan tidak cacat sedikitpun.

Syarat Pelaksanaan Kurban

  1. Tidak dapat melakukan penyembelihan kapan saja.
  2. Penyembelihan hewan qurban baru bisa dilakukan selepas pelaksanaan salat ied pada tanggal 10 Zulhijah atau tiga hari ke depan.
  3. Orang yang berqurban diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri.
  4. Akan tetapi, bila tidak mampu untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri bisa untuk meminta diwakilkan oleh saudara muslim yang lain yang mengetahui tata cara dan adab dalam menyembelih hewan di agama Islam.

Syarat Pembagian Hewan Qurban

Ibadah qurban ditujukan untuk mendapatkan ridho dari Allah dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, ibadah qurban juga ditujukan untuk membantu saudara muslim lainnya yang membutuhkan.

Syarat pembagian hewan qurban diantaranya.

  1. 1/3 daging diberikan untuk orang yang berqurban.
  2. 1/3 dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.
  3. Kemudian 1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang berqurban.
  4. Selanjutnya haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan qurban kepada siapapun.
  5. Daging qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum diolah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *