Pati, Infoseputarpati.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi dari Barisan Lembaga Nusantara (BLN), Kamis (6/6/2024). Mereka mengeluh banyak hal terkait PT HWI Batangan Kabupaten Pati.
Diantaranya, Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL), penutupan saluran irigasi dan prosedur pembuatan embung dan tanggul oleh PT HWI Batangan Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder terkait bersedia untuk melakukan sidak IPAL PT HWI. Dirinya juga mendorong kepada dinas terkait untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita memahami dengan adanya HWI makanya dibangun embung. Semoga saja ada solusi dari pemerintah terkait masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Chundori selaku perwakilan BLN mengatakan IPAL PT HWI tidak dibuatkan sungai melainkan embung sehingga dinilai menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah yang dibuang tidak bisa mengalir.
Padahal seharusnya, pembuangan limbah bisa dibuatkan sungai supaya mengalir dan tidak menggenang.
“Terkait saluran ternyata bukan sungai, tetapi genangan air biasa. Itu harus segera dibenahi,” jelasnya.
Ia mewakili Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan yang berada dekat dengan PT HWI, memohon kepada para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati agar membantu memberikan solusi permasalahan tersebut.
Chundori juga mengajak jajaran dewan serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk sidak ke lokasi pembangunan embung.
“Segera ditindaklanjuti IPAL pembangunan embung dari HWI, harapannya segera. Kita tidak menolak investasi, cuman tahapannya harus dijalankan. Karena sebelumnya, sudah ada masalah HWI ini bandel,” paparnya. (Adv)











