Bawaslu-KPU Brebes Dilaporkan ke DKPP

Infoseputarpati.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran.

Mereka disebut turut membagikan uang untuk menggelembungkan suara calon legislative.

Salah satu pelapor, Muamar Riza Pahlevi diketahui telah melapor dan diterima langsung oleh staf di DKPP.

Atas kejadian tersebut, DKPP kemudian menerbitkan surat tanda terima pelaporan nomor 314/ 05-04/ SET-02/VI/2024.

Ia mengatakan terdapat dugaan pembagian uang snilai Rp30 juta kepada 17 Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Kita serahkan minimal 25 alat bukti. Mulai dari pernyataan PPK, foto-foto, kemudian percakapan grup WA, video, dan pernyataan para saksi. Kita sudah terima tanda pengaduan dari DKPP kemarin,” kata Muamar Riza.

“Kami prihatin karena dalam pemilu 2024 kemarin, mereka diduga melakukan pelanggaran. Dimana KPU memberikan uang Rp.30 juta ke masing masing PPK dan Bawaslu memberi uang Rp.10 juta sampai Rp.15 juta ke Panwascam untuk menggelembungkan suara salah satu caleg,” imbuh dia.

Muamar sebagai mantan Ketua KPU Brebes mengatakan perbuatan tersebut tergolong hal yang melanggar dan dilakukan secara sistematis.

BACA JUGA :   Pembunuhan Saudara Kandung di Sumatera Selatan

“Instruksinya dari bawaslu adalah agar Panwascam nurut apa kata PPK, jadi ketika PPK melakukan penggelembungan suara agar tidak protes, diam saja,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik menyebut tudingan pembagian uang caleg tidaklah benar.

“Terkait itu laporan belum ada yang masuk ke kita. Kalau kita lihat kita (bekerja) sudah sesuai regulasi. Ya monggo nanti kita lihat ke depan seperti apa. Kita hanya baru tahu dari media. Pada saat rapat pleno terbuka itu tidak terbukti. Tidak ada penggelembungan suara. Kalapun ada kesalahan-kesalahan eror langsung diperbaiki pada saat rapat pleno terbuka tingkat kabupaten,” kata Manja.

“Saya pikir tidak ada masalah di situ. Dan teman-teman partai juga tidak ada yang interupsi. Dan teman-teman media juga menyaksikan tidak ada yang salah dalam proses tersebut,” sambung Manja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *