Demak, Infoseputarpati.com – Makanan untuk warga binaan Rutan Demak turut menjadi perhatian. Pemantauan dan pengawasan dalam pendistribusian makanan pun dilakukan sebagai rangka untuk mencapai gizi seimbang,
Hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono pengawasan makanan bagi warga binaan menjadi lagkah penting.
“Pengawasan penyajian dan pendistribusian makanan bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan volume makanan yang diberikan merata dan sesuai porsi yang seharusnya diberikan untuk mencukupi nutrisi dan kebutuhan makanan Warga Binaan”, kata Heri yang dikutip dari akun media sosial resminya Rutan Demak. Senin (01/01/2024).
Bukan hanya pendistribusian makanan, petugas pengelola bahan juga turut melakukan pengawasan dalam penyajian dan pemasakan.
“Sehingga makanan yang dibagikan dan diterima oleh warga binaan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah”, pungkasnya.