Infoseputarpati.com – Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pihak Polres Gresik tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap tersangka.
AR alias Alditia Rosyadi (28) bukan Aditya Rosadi menjadi terduga penadah HP. Ia merupakan warga Rembang, Jawa Tengah.
Ia menjadi penadah HP yang dijual oleh pelaku pembunuhan Aris Suprianto (30.
“Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Didalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, kami sudah melakukan sesuai dengan mekanisme dan sesuai melalui gelar perkara,” tegas Aldhino, dilansir dari Detik News,Senin (18/12/2023).
Aldhino lantas mengatakan tersangka dalam kondisi sehat dan kooperatif dalam melakukan pemeriksaan.
“Selama ini kooperatif. Tidak ada yang ia tutupi ketika polisi meminta keterangan. Kita sudah periksakan ke RSUD Ibnu Sina. Hasil visum sudah kita periksakan AR ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar seperti yang diviralkan,” tambah Aldhino.