Pusat Diharapkan Turun Tangan Atasi Persoalan Sengketa Lahan di Jateng Lewat Regulasi

Infoseputarpati.com – Pemerintah pusat diharapkan turun tangan mengatasi persoalan sengketa lahan di Jawa Tengah melalui regulasi atau kebijakan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Jawa Tengah sendiri masih memiliki pekerjaan rumah terkait sengketa lahan TNI, salah satunya di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang hingga kini masih berproses penyelesaian.

Dalam forum tersebut, beber sekda, pemerintah daerah diminta memaparkan permasalahan, langkah yang telah ditempuh, serta progres penyelesaian yang berjalan. Sumarno berharap, hasil diskusi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan, tanpa kebijakan khusus,” jelasnya.

Sumarno menambahkan, pendekatan bertahap menjadi strategi yang saat ini dilakukan Pemprov Jateng, dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan lebih dulu.

Selain sengketa besar seperti Urut Sewu, Sumarno menyebut terdapat sejumlah persoalan administratif yang relatif lebih mudah diselesaikan, seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah daerah.

BACA JUGA :   Usulan Pembangunan Tanggul Laut Skema Hybrid di Demak Diterima Otorita Pantura

Di antaranya adalah aset SMA Negeri 2 Purwokerto yang tercatat sebagai milik TNI, serta lahan Kodim Purwokerto yang justru tercatat sebagai aset Pemprov Jateng. Ada pula lahan di Pekalongan yang digunakan untuk layanan kesehatan TNI, namun masih memerlukan kejelasan status hukum.

“Ini sebenarnya tinggal langkah bersama untuk menyelesaikan. Dulu juga sempat kita mulai, tapi belum tuntas karena pergantian pimpinan. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lanjutkan kembali,” imbuhnya.

Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus melanjutkan upaya penyelesaian yang telah berjalan, sembari menunggu rekomendasi resmi dari RDP tersebut.

“RDP ini penting, karena nanti tidak hanya memberikan rekomendasi kepada daerah, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga terkait. Harapannya, ada langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *