Polemik Rencana Pendirian Kopdes Merah Putih di Lahan SDN Tegalrejo 1, DPRD Minta Ditunda

Infoseputarpati.comRencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SDN Tegalrejo 1 Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar menuai polemik. Para wali murid menolak pembangunan koperasi di lahan tersebut meningat sekolah masih aktif digunakan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso meminta rencana tersebut untuk ditunda.

“Di Tegalrejo ini sekolah masih digunakan dan wali murid tidak sepakat adanya KDMP di situ. Artinya masih ada konflik. Ditunda dulu. Jangan tergesa-gesa,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Pemerintah Desa Tegalrejo, SDN Tegalrejo 1, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kemudian dihadiri puluhan guru dan mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berada di area parkir Kantor DPRD untuk memberikan dukungan kepada SDN Tegalrejo 1.

Rencana pendirian kopdes di lahan sekolah tersebut dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Rencana pembangunan tersebut pun ditentang seluruh pemangku kepentingan selain Pemerintah Desa.

“BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga bisa memahami jika pembangunan gerai ditunda,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Plt Kepala Disdikbud Pati Resmi Ditunjuk

Sugeng juga mengkritik pernyataan Camat Selopuro yang menyebut lahan yang akan ditempati gerai KDMP merupakan lahan SDN Tegalrejo 2 yang telah digabung dengan SDN Tegalrejo 1.

“Ketika dua SDN ini disatukan, maka fasilitasnya menjadi milik SDN Tegalrejo 1 begitu juga siswanya,” jelasnya.

Ketua Komite Sekolah SDN Tegalrejo 1, Rudianto Indra Setiawan mengatakan bahwa rencana pendirian koperasi tersebut setidaknya menggusur empat ruang sekolah yang masih digunakan. Selain itu, lebih dari separuh halaman SDN Tegalrejo 1 juga disebut akan terdampak jika pembangunan gerai dilanjutkan.

“Hak anak, para siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik akan dikorbankan jika gerai dibangun,” jelasnya.

Pihak desa pun dimintan untuk mencari lokasi lain untuk pembangunan koperasi desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *