Pria Berkursi Roda Tega Bunuh Istrinya

Infoseputarpati.com – Pria berkursi roda yang tidak dapat berjalan di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas diduga membunuh istrinya.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena pelaku cemburu kepada korban.

Siran (52), tetangga pelaku mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi pada Jumat (27/12) pukul 19.00 WIB.

“Jadi warga tahunya setelah rumahnya sudah didatangi polisi karena pelaku menyerahkan diri langsung ke Polsek,” kata Siran, dikutip dari Detik News pada Sabtu (28/12/2024).

Siran menjelaskan pelaku adalah pria disabilitas yang beraktivitas dengan kursi roda karena tidak dapat berjalan.

“Pelaku itu tidak bisa berjalan. Karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda. Ini kemungkinan istrinya sedang tidur terus dipukul pakai kunci inggris,” terangnya.

Pelaku dan korban disebut baru pindah ke rumah yang saat ini ditempati bersama ibu pelaku dan anak korban.

“Ini baru pindah ke sini sekitar 2 tahunan. Tadinya tinggal di tempat yang perempuan di Kemawi. Di sini tinggal sama ibu pelaku, terus anaknya umur 8 tahun sama keponakannya umur sekitar 3 tahunan,” jelasnya.

“Pelaku langsung pesan grab mobil buat diantar ke Polsek untuk menyerahkan diri. Terus langsung polisi datang ke sini, warga jadi baru tahu,” ungkapnya.

Korban disebut mengalami luka lebam pada bagian kepala bahkan mulut korban mengeluarkan darah.

“Saya ikut evakuasi mengangkat ke mobil. Itu luka bagian kepala belakang, terus mulutnya mengeluarkan lendir campur darah. Tapi ga ada luka bekas senjata tajam,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyebut motif pembunuhan ini diduga lantaran pelaku cemburu kepada sang istri.

“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku disabilitas begitu. Dipukul pakai kunci inggris dan udah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” kata dia.

“Sementara ada dugaan perselingkuhan dan istrinya diduga selingkuh. Pelaku diduga melihat handphone si korban. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi,” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *