Pengakuan Pria Menikahi Gadis yang Hamil Bukan Anaknya

Infoseputarpati.com – Seorang pria berinisial MNR (30) mengaku telah menikahi gadis berinisial MA (19) yang hamil bukan anaknya.

Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah lamaran, dan menerima akan kehadiran bayi tersebut.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki kasus MA (19) yang melahirkan bayi sendiri namun si jabang bayi tewas.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan keduanya menikah pada Agustus 2024, akan tetapi MA meninggalkan suaminya di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik.

“Keterangan suaminya tidak ada konflik, belum pernah berhubungan, cium saja belum. Jadi, tiga hari di rumah biasa saja,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Menurut MNR, bayi yang dilahirkan oleh MA tersebut bukan darah dagingnya. Ia menikahi istrinya saat itu dalam konisi hamil. Pernikahan dilakukan karena keduanya telah melakukan lamaran.

“Pengakuan MNR, sebulan sebelum menikah, dikasih tahu sama orang tuanya (kalau MA hamil). Cuma karena mumgkin pihak keluarga MNR merasa sudah lamaran, dilaksanakan pernikahan Agustus,” beber Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *