Pemobil Tembak Guru di Jepara

Jepara, Infoseputarpati.com – Kasus penembakan terjadi di Dukuh Kepel Desa Buara, Jepara Jawa Tengah. Korban merupakan seorang guru bernama Eko Hadi Susanto (42).

Pelaku merupakan MMR (30) warga Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Saat ini, polisi diketahui telah mengamankan pelaku.

Dilansir dari Detik Jateng, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menjelaskan awalnya korban pergi dari rumah ingin menjemput sang anak dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian sesampainya di sebelah utara perempatan Dukuh Kepel Desa Buara, korban berpapasan dengan tersangka yang menggunakan mobil KBM Camry.

“Pada saat berpapasan mobil pelaku berjalan terlalu ke kanan sehingga memepet sepeda motor korban yang berjalan dari arah bersebarangan,” terang Yorisa.

Korban sempat berhenti dan menoleh ke arah pelaku. tidak terima, tersangka pun memarahi korban.

Sementara itu, korban hanya diam dan melanjutkan perjalanan. Lalu sesampainya di lokasi Desa Buaran Kecamatan Mayong, mobil pelaku memepet sepeda motor korban hingga membuat korban terjatuh.

“Akan tetapi pelaku putar arah dan mengejar korban,” jelasnya.

“Tersangka kembali marah-marah dengan kata-kata kotor serta melakukan ancaman akan menembak korban, selanjutnya pelaku mengambil senjata (mirip pistol / diduga airgun) dari dalam mobilnya dan langsung menembakkan ke arah korban sebanyak 2 kali setelah itu pelaku pergi,” terang dia.

Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke polisi. Tersangka pun diamankan dan ditahan di Polres Jepara.

“Iya, benar tersangka telah diamankan kemarin selepas kejadian pada Senin (25/11) di jalan depan Desa Buaran Kecamatan Mayong Jepara,” ujar Yorisa.

“Tersangka diancam dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca