Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban parkir dalam kota.
Pasalnya, sejumlah arus lalu lintas jalan kabupaten sering tersendat akibat adanya parkir sembarangan.
Jika tidak ditertibkan, dikhawatirkan parkir tepi jalan dalam kota semrawut. Sehingga, parkir liar yang ada di tepi jalan membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
“Penanganan parkir di tepi jalan dalam kota wajib ditertibkan supaya tidak menggangu pengguna jalan,” ucap Muntamah.
Sejumlah titik ruas jalan, khususnya di Pati Kota di waktu tertentu, pagi atau sore mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan lantaran parkir di tepi jalan memakan badan jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sejumlah titik ruas jalan yang sering mengalami kemacetan adalah jalan Dr Susanto, depan Luwes, Gowangsan, Tondonegoro, hingga depan SMP 8.
Selain parkir, pihaknya juga meminta Dishub untuk melakukan perawatan penerangan jalan umum (PJU), dan harus dilakukan secara berkala.
“Lalu, Pemerintah Daerah wajib melakukan penertiban dan penindakan dengan tegas terhadap pelanggar batas tonase atau kelas jalan sesuai aturan yang berlaku,” paparnya. (Adv)