Pati, Mitrapost.com – Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pati mencapai 36 kasus yang tercatat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati.
Data tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang tergabung ke dalam Komisi D. Karena, dampak kekerasan perempuan dan anak sangat signifikan.
Wakil Ketua Komisi D, Endah Sri Wahyuningati mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkhusus Dinsosp3akb Pati untuk melibatkan tokoh agama dalam memberikan edukasi tentang kekerasan perempuan dan anak yang masih marak.
“Pengawasan tokoh agama atau tokoh masyarakat dan pendidikan untuk dilibatkan,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Selain itu, potensi yang bisa memicu terjadinya kekerasan perempuan dan anak harus dihindari.
Pihaknya menilai aplikasi di dalam Gadget sejauh ini sangat berpengaruh terhadap kondisi anak. Pasalnya, seseorang bisa melakukan kekerasan perempuan dan anak bermula dari percontohan.
“Kalau sudah bicara sampai ke sana (bagaimana) memblokir potensi IT yang saat ini luar biasa bisa memberikan dampak baik ya baik, negatifnya juga ada dan ini memang tugas bersama,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa pengawasan anak mulai sejak dini berawal dari rumah. Hal itu untuk meminimalisir kekerasan perempuan dan anak.
“Pengawasan dimulai dari rumah,” tandas dia. (Adv)