KPK Datangi Kantor DPRD Pati, Ada Apa?

Pati, Infoseputarpati.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, di jalan DR. Wahidin Nomor 2A, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Selasa siang (16/7/2024).

Kedatangannya guna melakukan sosialisasi pencegahan korupsi Peningkatan Tata Kelola Pokok pikiran (Pokir) kepada anggota DPRD Kabupaten Pati. Selain itu, lembaga negara ini juga membahas terkait perencanaan, pembahasan, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati.

Dalam sosialisasi tersebut, KPK mengingatkan kepada anggota DPRD Kabupaten Pati agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai wakil rakyat tentunya harus bersih dari praktik tersebut.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua mengatakan bahwa legislatif mempunyai tiga fungsi yang sangat penting yang melekat. Di antaranya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. DPRD diminta untuk fokus melakukan pengawasan dalam penyusunan APBD.

“Kami wanti-wanti karena pengalaman dari daerah lain supaya jangan sampai anggota DPRD tergoda, dari dia sebagai pengawas menjadi pemain,” katanya kepada wartawan usai kegiatan koordinasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi bersama anggota DPRD, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti mengenai pokir dewan. Sebab, berkaca pada pengalaman DPRD di tempat lain ada beberapa kasus tindak korupsi yang bermula dari pokir.

“KPK mempunyai monitoring center for prevention (MCP) yaitu terutama perencanaan dan penganggaran APBD agar termonitor. Yang menjadi atensi utama itu memang pokir, memang itu boleh karena diatur dalam Permendagri,” jelasnya.

Ia menambahkan pokir dewan agar betul-betul dipastikan mengacu RPJMD. Kemudian kerangka waktu harus diikuti dan analisis kebutuhannya harus kuat.

“Kami harap pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat tidak salah langkah. Ada kasus di provinsi lain pokir komisinya dibagi-bagi dengan besaran tertentu sehingga mempengaruhi kualitas proyek,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan, bahwa kehadiran KPK kesini dalam rangka koordinasi dan sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Pati.

“Tentunya kita pimpinan DPRD Kabupaten Pati menyambut baik dengan dilaksanakan koordinasi dan sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *