Infoseputarpati.com – Mahasiswa di Malang Jawa Timur melakukan pencurian demi memenuhi gaya hidup dan belanja kosmetik.
Ia adalah Fitri Silma Anjani (22), mahasiswa magang di salah satu bank, yang menguras tabungan nasabah.
“Ada yang digunakan melalui tarik tunai, dan ada juga yang digunakan untuk debit secara langsung. Terdakwa memakai uang korban untuk keperluan gaya hidup, seperti belanja kosmetik maupun keperluan lainnya,” ujar penasihat hukum terdakwa Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya.
Hinggasaat ini, Anjani masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir. Ia magang di bank sejak Maret hingga November 2023, aksinya dilakukan pada bulan Oktober.
Saat itu, korban dan Anjani bertemu hendak mengganti kartu ATM dengan versi chip pada Oktober 2023. Setelah proses selesai, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM.
Terdakwa mencatat PIN dari kartu ATM milik korban secara diam-diam dan mengambil uang secara tunai.
“Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa seketika menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Selanjutnya, terdakwa memakai kartu ATM milik korban untuk melakukan sejumlah transaksi,” kata Guntur.