DPRD Pati Ingatkan Edaran Bahan Berbahaya pada Makanan, Bisa Picu Penyakit Kanker

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, yang tergabung ke dalam Anggota Komisi D, Muntamah mengingatkan pada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan.

Dikarenakan, dalam produk makanan bisa terdapat bahan berbahaya. Pasalnya, bahan berbahaya tersebut dapat memicu terjadinya penyakit dalam tubuh.

Dalam hal itu, Muntamah mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus jeli dalam melakukan pengawasan kepada para produsen dan pengedar makanan khususnya di Kota ‘Bumi Mina Tani’ yang menggunakan bahan berbahaya.

Kemudian, Pemkab Pati juga harus aktif dalam memberikan edukasi terkait bahaya bahan makanan yang menggunakan bahan berbahaya.

“Sebenarnya kalau makanan itu kan dari kewenangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kalau misalnya ada makanan yang menggunakan barang pengawet, dari dinas terkait harus memberikan edukasi,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Lintang mengatakan salah satu bahan berbahaya yang setiap tahun ditemukan di Pati yaitu Rhodamin B atau pewarna tekstil.

Rhodamin B tersebut, lanjut Lintang dipergunakan untuk memberikan campuran kepada Terasi produk Pati. Hal itu, sebetulnya sangat berbahaya kepada tubuh orang yang mengkonsumsi.

Sejauh ini, BPOM Semarang tengah berupaya untuk memberikan edukasi serta pengawasan terhadap bahan berbahaya tersebut.

“Tetapi kita edukasi kita berikan bantuan pengganti pewarna pengganti dan juga menyadarkan masyarakat,” ujar Lintang.

Sebagai informasi, bahan berbahaya seperti Rhodamin B atau pewarna tekstil memicu terjadinya penyakit diantaranya kanker serta gagal ginjal.

“Ini yang menyebabkan sekarang tingginya salah satu kanker, kemudian gangguan hormonal, sampai dengan adanya penyakit gagal ginjal,” tungkas dia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *