DPRD Pati Ingatkan Pembangunan Perusahaan Harus Ramah Lingkungan

Pati, Infoseputarpati.com – Banyak perusahaan atau industri di Kabupaten Pati yang telah berdiri kokoh, tetapi di dalamnya memiliki banyak persoalan yang harus diperbaiki. Misalnya pembuangan limbah yang mengakibatkan banjir atau bau yang tidak sedap.

Terkait hal tersebut, M. Nur Sukarno selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025 s/d 2045, mengatur jika perusahaan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Sehingga tidak mengakibatkan limbah yang menumpuk dan berdampak negatif di masyarakat maupun Kabupaten Pati nantinya.

Kemudian, Sukarno meminta perusahaan yang nakal agar segera berbenah, sehingga tidak menjadi contoh buruk bagi perusahaan-perusahaan yang lainnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya perusahaan atau industri itu mempunyai dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya dijalankan dengan semestinya.

Sukarno mengharapkan agar ada penegasan dari Pemkab Pati terhadap perusahaan agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunannya.

“Sehingga harus ada ketegasan aturan. Jadi aspek lingkungan harus diperhatikan dan dimasukkan dalam pembangunan daerah. Sebab (apa), meskipun industri mempunyai Amdal, namun masih ada limbah yang dibuang sembarangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukarno mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati agar jangan sampai lupa bahwa bencana alam terjadi di setiap tahunnya akibat aspek lingkungan yang tak diperhatikan. Ia juga mengimbau agar pemangku kebijakan melihat kondisi hutan.

“Misalnya yang berada di wilayah Pegunungan Kendeng. Kalau terjadi hujan deras tidak butuh waktu lama terjadi banjir bandang. Jadi aspek lingkungan dalam pembangunan (itu) harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *