Tekan Sampah, Dewan Sebut Pati Butuh Kebijakan Atur Kemasan Minuman 

Pati, Infoseputarpati.com – Maraknya kedai-kedai minuman yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati juga tak luput dari perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno.

Politisi Partai Golkar tersebut, menganggap dengan maraknya cafe ataupun kedai yang tren dengan minuman dan makanan yang menggunakan kemasan plastik juga menjadi salah satu penyumbang sampah di Kabupaten Pati.

Meskipun maraknya kedai tersebut, menjadi penyumbang perekonomian di wilayah Kabupaten Pati namun dari segi lingkungan juga perlu mendapatkan perhatian. Dimana salah satu upaya tersebut, yakni melalui pengawasan terhadap kemasan plastik yang digunakan.

“Kemudian saat ini kan marak itu cafe, sebenarnya saya senang. Karena juga dapat menyumbang ekonomi, tapi juga perlu adanya kontrol itu tadi,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan adanya kebijakan tersebut, dirasa penting untuk diwujudkan. Hal ini didasarkan pada pengelolaan sampah di Pati yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut, juga menuturkan bahwa hampir keseluruhan kedai atau cafe minuman dan makanan di Pati masih menggunakan kemasanan plastik yang tak ramah lingkungan.

Dimana mayoritas kemasan plastik tersebut, sulit untuk terurai jika sudah dibuang di tempat yang tempat yang tidak semestinya.

Tak hanya itu, dalam upaya menekan penyebaran sampah yang cukup tinggi di Pati. Ia juga berharap agar dapat mengkoordinir para pemulung dalam mengurangi sampah di tingkat bawah.

“Dan juga ini mas, termasuk para pemulung ini. Sebenarnya kan bisa dikoordinir untuk pengolahan sampah yang ada di bawah,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, bahwa Kabupaten Pati sebenarnya telah mendapatkan sedikit angin segar akan permasalahan sampah ini. Dimana beberapa waktu lalu Kabupaten Pati menjadi salah satu pilot perusahaan Australia untuk berinvestasi dalam hal pengelolaan sampah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sedang mempersiapkan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Diketahui TPA tersebut, akan ditempatkan di salah satu wilayah Perhutani yang berada di Kecamatan Tambakromo. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *