Pati, Infoseputarpati.com – Sebanyak 8 kecamatan dari 21 kecamatan di wilayah Pati dinyatakan lunas Pajak Bumi Bangunan Pajak Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Atas torehan 8 kecamatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro memberikan penghargaan kepada 8 camat karena wilayahnya telah mencapai 100 persen PBB. Penyerahan penghargaan tersebut diselenggarakan pada Kamis (31/8/2023) di Pendopo Kantor Bupati Pati.
Delapan kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Tambakromo, Gembong, Winong, Jaken, Batangan, Pucakwangi, Juwana dan juga Kecamatan Gunungwungkal.
BPKAD yang diwakilkan oleh Kabid PBB-P2, Sugiharto mengungkapkan masih terdapat 13 kecamatan lain di Kabupaten Pati yang hingga kini belum selesaikan pembayaran Pajak.
“Dari total baru 8 kecamatan yang capai 100 persen, sehingga 13 kecamatan lain yang belum lunas. Semoga menjelang akhir ini bisa segera lunas” ucapnya.
Pihaknya menuturkan belum mengetahui pasti penyebab kecamatan lain belum lunas hingga saat ini. Dengan sisa waktu sebelum masa jatuh tempo, diharapkan kecamatan dapat menyelesaikan pembayaran pajak tahun 2023.
Ia mengungkapkan setidaknya masih ada waktu 1 bulan efektif untuk menginstruksikan wajib pajak untuk melakukan pelunasan.
“Kita inikan belum jatuh tempo, saya kira masih ada 1 bulan efektif untuk melakukan pelunasan, sehingga kesempatan ini bisa digunakan betul,” tutur Tato, panggilan akrabnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai capai perolehan PBB-P2, Tato menyebutkan bahwa hingga per 29 Agustus 2023 telah mencapai 88,8 persen.
Dari target PBB tahun 2023 sebesar Rp 28 Miliar, kini telah tercapai sebanyak Rp 24,7 Miliar. (Asy)