Pati, Infoseputarpati.com – Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Pati tahun ini masih belum meningkat. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Salah satu diantaranya karena pajak daerah yang turun.
Kabid Anggaran pada kantor BPKAD Pati Indah Tri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan daerah ini berasal dari transfer daerah, pendapatan asli daerah (PAD), dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Memang mengalami penurunan. Ada beberapa hal yang mempengaruhi,” terang Kabid Anggaran pada kantor BPKAD Pati Indah Tri Mulyani.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, besaran PD Pati di tahun 2022 sebesar Rp2,68 Triliun. Sementara rencana pendapatan pada 2023 Rp 2,63 Triliun.
Dijelaskannya penurunan PD paling nampak terjadi di sektor retribusi daerah, pajak daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Betul turun, ada sebabnya. Misalnya pajak daerah ini turun karena ada beberapa hal yang tak bisa kami pungut. Karena itu sudah bukan wewenang daerah lagi,” paparnya.
Disebutkan, ada dua sumber pendapatan daerah besar yang tidak bisa dipungut tahun ini, diantaranya retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) , karena kewenangannya sekarang dipegang pemerintah pusat.
Ada juga retribusi dari fasilitasi izin mendirikan banguann (IMB) yang tahun ini ditunda untuk di ditarik.
“Ada retribusi kewenangan nya sudah tidak di kabupaten Pati misalnya TPI. Retribusi turunnya dari 2022 turun 10 miliar dari TPI. Lalu yang retribusinya seperti IMB juga tahun ini tidak ditarik, ditunda, ” terangnya.
Meski demikian, Pemkab Pati sepanjang sisa tahun 2023 terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan. (*)