Pemkab Pati Beri Bantuan Kesejahteraan, Begini Tanggapan Dewan

Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan Bantuan Kesejahteraan (Bankes) guru TPQ, Sekolah Minggu, Madrasah Diniyah (Madin) serta pengelola Pondok Pesantren Se-Kabupaten Pati pada hari Senin (10/4/2023).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di dua tempat eks kawedanan, yaitu eks kawedanan Jakenan dilaksanakan di masjid Al Istiqomah Desa Tegalwero Kecamatan Pucakwangi. Untuk eks Kawedanan Juwana penyerahan dilaksanakan di masjid besar Al Mukarrohmah Juwana.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkab Pati yang telah memberikan bantuan tersebut.

“Kami berikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkab Pati yang telah memberikan bantuan kesejahteraan kepada guru TPQ, Sekolah Minggu, Madin serta pengelola Pondok Pesantren se-Kabupaten Pati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muntamah berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik. Apalagi ini mendekati hari lebaran, sehingga bisa untuk membeli kebutuhan untuk lebaran.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengucapkan terima kasih atas pengabdian para guru TPQ, Madin dan sekolah minggu. Menurutnya pemberian bantuan kesejahteraan merupakan hal yang semestinya.

“Meski nominalnya tidak seberapa, tapi bantuan kesejahteraan ini adalah bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati. Maka dari itu, saya berpesan agar semuanya meningkatkan semangat untuk ikut mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya untuk anak-anak di Kabupaten Pati”, harap Henggar.

Untuk tahun ini jumlah penerima dari guru TPQ, guru madrasah diniyah dan guru sekolah Minggu berjumlah 13.370 ditambah penerima dari pengelola pondok pesantren sejumlah 200, total penerima adalah 13.570 dengan total bantuan sebesar 12.433.000.000.

Jumlah bantuan yang diberikan untuk guru TPQ, guru madrasah diniyah dan guru sekolah Minggu adalah 900.000 per tahun. Sedangkan untuk pengelola pondok pesantren mendapatkan bankes sebesar 2 juta rupiah per tahun. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *