Pati, Infoseputarpati.com – Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Pati mengungkapkan bahwa guru dianggap lebih beruntung keberadaannya daripada organisasi perangkat daerah.
Bukan tanpa mengapa, menurut Bambang Susilo, formasi guru dalam PPPK dibuka setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2022, terdapat pengarahan guru untuk PPPK sebanyak 600-an orang.
Lantas bagaimana dengan PPPK atau PNS para OPD?
Wakil rakyat Pati tersebut mengaku jika formasi PPPK untuk kalangan OPD tidak kalah penting dengan tenaga esensial.
Bambang Susilo pun berharap pemerintah agar dapat membuka rekrutmen PPPK untuk kalangan pegawai kantor OPD.
“Kalau guru lebih beruntung daripada tenaga-tenaga di OPD lain karena formasinya tiap tahun ada. Di tahun 2022 ada pengarahan PPPK untuk guru sekitar 600-an orang,” kata Bambang Susilo, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Saat ditanya terkait dengan program pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer.Anggota dewan tersebut meminta agar para pemangku kepentingan dapat memberikan langkah antisipasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pegawai di seluruh daerah.
“Yang penting adanya langkah antisipasi jika ada penghapusan itu,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018, dengan demikian pemberlakuan 5 tahun sesuai Pasal 99 ayat (1) jatuh pada Tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK. Artinya mulai 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.
Saat ini, pemerintah tengah membuka pendaftaran PPPK besar-besaran untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.











