Infoseputarpati.com – Penderita HIV/AIDS akibat hubungan sesama jenis mulai marak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pati menemukan, dalam sebulan ada 1 hingga 5 kasus HIV/AIDS baru dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Pati Sudarto mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 43 kasus HIV/AIDS dari kalangan LGBT. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yakni 38 kasus.
“Akhir-akhir ini temuan kasus HIV di LGBT khususnya lelaki seks dengan lelaki menunjukan peningkatan. Dari data yang kita kumpulkan ada 43 kasus pada tahun 2022,” kata Sudarto kepada awak media.
Mirisnya, para penderita HIV/AIDS dari LGBT tersebut mayoritas di kalangan anak muda golongan pelajar dan mahasiswa.
Selain didata, para pengidap HIV/AIDS juga mendapatkan pendampingan dan penanganan dari KPA.
Penanganan yang dilakukan yakni dengan terapi ARV. Terapi ini bertujuan untuk memulihkan/memelihara fungsi kekebalan tubuh, menekan penggandaan virus secara maksimal, dan terus-menerus.
“Sementara itu untuk penanganannya, jika ditemukan kasus HIV, selanjutnya akan dilakukan pendampingan untuk pengobatan terapi ARV yang saat ini bisa diakses di Puskesmas dan Rumah Sakit,” terang Sudarto.
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati juga mendapatkan perhatian dari DPRD setempat. Muntamah, Anggota DPRD dari Komisi D turut prihatin karena virus ini malah diidap oleh para remaja.
Politisi dari Partai PKB itu mengharapkan pemerintah Kabupaten Pati terus melakukan deteksi dini indikasi HIV/AID di segala lini.
Agar para pengidap cepat mendapatkan penanganan dan kasusnya tidak meningkat.
“Kami berharap pemerintah punya perhatian khusus dengan indikasi naiknya angka HIV itu. Pemerintah juga harus sosialisasi bahwa AID itu penularannya dari hubungan seksual,” ujar Muntamah saat diwawancara di Gedung DPRD Pati belum lama ini. (adv)
Penulis: Moh.Anwar