Infoseputarpati.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren alias Raperda Pesantren kembali dibentuk pada Rapat paripurna di Gedung DPRD Pati pada Kamis (9/2/2023) Sore.
Pansus beranggotakan 14 orang yang berisikan perwakilan Anggota masing-masing Fraksi yang ada di DPRD diantaranya Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Nasdem, dan NKRI.
“Pansus pesantren ketua dan anggota pansus ada 14 orang. Dikirim dari masing-masing Fraksi berdasarkan komposisi perolehan kursi di DPRD. PDI 3 orang, Demokrat 2 orang, PKB 2 dan anggota lainnya,” ujar Ali Badrudin, ketua DPRD Pati saat diwawancara usai rapat paripurna.
Hasil rapat internal DPRD Pati menghasilkan Ketua Pansus terpilih Hartono dari Fraksi PDI, wakil Ketua Pansus oleh Muntamah dari Fraksi PKB, dan Sekretaris Pansus oleh Sri Lestari Wahyu Anggraheni dari Fraksi Demokrat.
Ali mengharapkan para Anggota Pansus segera bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Karena ditargetkan Raperda pesantren ini bisa selesai paling lambat awal Maret 2023.
“Targetnya kami tidak lama-lama. Awal maret sudah selesai persetujuan nanti dimintakan fasilitasi gubernur Jawa Tengah,” sebut Ali.
Seperti diketahui, Raperda tentang Fasilitasi dan pengembangan Pesantren harusnya selesai dibahas Bulan Desember 2022 lalu.
Sayangnya, saat itu Pj Bupati Pati belum mengantongi izin untuk membahas Raperda dari Kemendagri sehingga penerbitan Raperda dijadwalkan ulang.
Izin baru dikantongi oleh Bupati Pati pada awal bulan Februari dan pembahasan dilanjutkan.
Terakhir penggodokan Raperda Pesantren telah memasuki agenda Pandangan Seluruh Fraksi Terhadap pendapat Bupati tentang Raperda Inisiasi. (adv)