Rapat Paripurna, DPRD Pati Lakukan 3 Pembahasan Penting

Infoseputarpati.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan pada Kamis (9/2/2023) dilakukan pembahasan tiga agenda sekaligus.

Pada rapat yang sempat ditunda tersebut, pertama membahas tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Kemudian pembahasan dilanjut tentang Penyampaian pendapat akhir fraksi dan Hasil fasilitasi Gubernur Jateng terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol.

Selanjutnya ditutup dengan agenda jawaban fraksi DPRD Pati terhadap Raperda Pesantren.

“Baiklah bapak Ibu sekalian pada rapat paripurna yang membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan Propemperda 2023, dilanjut Penyampaian akhir dan hasil fasilitasi Gubernur Jateng, serta jawaban fraksi mengenai Raperda Pesantren saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Pati yang sekaligus Pemimpin rapat, Ali Badruddin saat membuka acara.

Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Lembaga eksekutif oleh Pejabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro beserta dengan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Pati.

Melalui agenda tersebut, Henggar menyampaikan tanggapan mengenai Raperda Minol yang akan segera diterapkan di Pati.

Salah satu poin yang disinggung yakni berkaitan dengan kebijakan mengenai perlindungan terhadap konsumen.

“Disampaikan bahwa hasil dari fasilitasi Raperda tentang pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol sebagai berikut yakni pasal 4 huruf agar disempurnakan menjadi perlindungan konsumen,” ucap Henggar.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembahasan mengenai tanggapan akhir fraksi soal Raperda Pesantren.

Dimana saat penyampaian fraksi tersebut, disampaikan oleh juru bicara yang juga merupakan anggota dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Melalui penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD Pati menyetujui untuk segera disahkannya Raperda Pesantren menjadi Peraturan yang sah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *