Dewan Pati Soroti Perhatian Lahan Terbuka Hijau Dalam Penyusunan RDTR

Pati, Infoseputarpati.com – Dalam agenda penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini sedang berlangsung untuk kawasan Kecamatan Pati, menjadikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti hal tersebut.

Melalui Ali Badrudin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati menyampaikan bahwa perlu perhatian khusus keberadaan lahan hijau dan persawahan yang dipertahankan dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Pati.

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan yang masih perlu diperhatikan yakni berkaitan dengan lahan sawah yang dijadikan untuk lokasi pemukiman di kawasan Kecamatan Pati Kota.

Hal demikian tentunya berdampak pada penurunan kualitas pembangunan yang tidak disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah yang diterapkan di Kabupaten Pati.

“Permasalahan yang terjadi itu, di Pati ya adalah masih perlunya perhatian apalagi terkait dengan lahan sawah ataupun area terbuka hijau yang justru dijadikan pemukiman itukan masih banyak terjadi di Pati,” katanya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, pihaknya juga berharap dengan munculnya RDTR Kecamatan Pati dapat disesuaikan dengan Perda RTRW yang telah ditetapkan antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya jika RDTR tersebut, tidak didasarkan pada kebijakan yang telah ditetapkan, ditakutkan akan menutup saluran irigasi yang justru akan berdampak buruk pada wilayah Pati Kota.

“Sehingga dalam kebijakan tata ruang ini perlu secermat mungkin untuk dilakukan, jangan sampai banjir besar di kemudian hari setelah munculnya RDTR malah menutup saluran irigasi yang ada. RDTR memang sudah seharusnya diatur sesuai dengan RTRW yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui bahwasanya Kabupaten Pati telah memiliki Perda RTRW terbaru yakni Nomor 2 Tahun 2021, dimana Perda tersebut merupakan atas Perda yang terdahulu nomor 5 Tahun 2011.

Perda tersebut masih berisi terkait dengan kondisi umum RTRW yang ada di Kabupaten Pati.

Pihaknya berharap melalui RDTR dapat dilakukan rencana pembangunan yang lebih detail yang berlandaskan dengan kelestarian lingkungan. (Adv)

Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *