Berganti Nama dari Polres Jadi Polresta, Ketua Dewan Pati Harap Polisi Jaga Kepercayaan Masyarakat

Pati, Infoseputarpati.com – Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati turut memberikan tanggapan terkait dengan pergantian nama Polisi Resor (Polres) Pati, menjadi Polisi Resor Kota (Polresta) Pati pada 13 Oktober 2022 lalu.

Perlu diketahui sebelumnya, pergantian tipe dan nama tersebut termuat dalam Surat Keputusan Kapolri dengan Nomor Kep/1154/VIII/2022. Upacara peresmian tersebut digelar di Mapolresta Pati, dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.

“Hari ini Polres Pati menjadi Polresta. Kita berbangga peningkatan ini. Tetapi ini ada konsekuensi, Kapolresta dari AKBP menjadi Kombes, Kasat dari AKP jadi Kompol,” ujar Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.

Dalam hal ini, Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan tersebut mengimbau agar Polresta Pati dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan layanan agar lebih baik.

Bukan tanpa alasan, Ali mengatakan nama Polresta mempunyai mana tanggung jawab lebih berat dari pada nama Polres yang dulu pernah disandang.

” Harapan kami, apa yang menjadi tugas dan kewajiban Polresta Pati ini bisa terlayani dengan baik. Jajaran kepolisian di Polresta Pati ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, ” ucap Ali Badrudin.

Dengan adanya Polresta ini Ali Badrudin juga menegaskan, bahwa tidak ada Polres lagi di Kabupaten Pati, adanya hanya Polresta.

” Kalau Polres tidak ada, jadi satu Polresta yang menaungi seluruh Kabupaten Pati ini. Sampai detik ini dari pemerintah pusat kalau pemecahan wilayah Kabupaten kan kewenangan Kemendagri dan sampai saat ini belum ada, ” tutur dia.

Ia lantas menyebut jabatan baru juga disandang oleh polisi di Polresta Pati yang mana sesuai dengan kapasitasnya.

” Yang mana Kapolres yang AKBP menjadi Kombes, kemudian Wakapolres yang Kompol menjadi AKBP, ” jelasnya. (ADV)

Editor: Erika Chairun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *