Kawal Nasib Tenaga Honorer, DPR Bentuk Panitia Kerja

Jakarta, Infoseputarpati.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membuat Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal nasib tenaga kerja honorer khususnya di lingkungan mitra Komisi IX yakni tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Kemenkes dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN. Pembentukan Panja ini sebagai tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril Komisi IX memperhatikan tenaga honorer.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX sudah dua bulan bekerja.

“Pengabdian dan kontribusi teman-teman tenaga honorer luar biasa apalagi di bidang kesehatan ini ibaratnya sudah bertaruh nyawa selama dua tahun terakhir menangani pandemi. Rasanya tidak adil kalau pandemi menurun tapi dilupakan begitu saja pengorbanan tenaga kerja honorer kita,” papar Kurniasih, Rabu (21/9/2022).

Panja Komisi IX sudah melakukan dengar pendapat dengan tenaga kerja, mengumpulkan data persoalan dan uneg-uneg dari pekerja honorer.

“Panja juga sudah melakukan kunjungan ke provinsi yang memiliki banyak tenaga kerja honorer seperti Jabar, Jateng dan Jatim dan berdialog dengan Pemprov,” ujarnya.

Kurniasih yang juga menjabat Ketua Panja Tenaga Kerja Honorer Komisi IX ini menyebutkan, kepedulian terhadap tenaga kerja honorer tidak hanya di lingkup mitra Komisi IX seperti di Kemenkes dan BKKBN tapi juga tenaga kerja honorer di bidang lainnya.

Oleh karena itu, Komisi IX mengadakan pertemuan lintas komisi seperti Komisi II yang menjadileading sectorkarena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri.

“Kami sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian,” ungkapnya.

Politisi PKS tersebut menyebut, syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.

“Kami mendorong dibuat Pansus lintas komisi supaya bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugikan dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun,” tuturnya.

Kurniasih berharap agar tenaga kerja honorer terutama di bidang kesehatan juga dipermudah untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK. Komisi IX akan mengawal proses pengangkatan tenaga kerja honorer kesehatan agar tidak dipersulit dalam pengangkatan PPPK.

“Kami ingin agar teman-teman honorer di kesehatan tidak dipersulit, sesuai dengan pengabdian, kompetensi danskillyang harus dihargai. Kemenkes sudah menjanjikan akan ada sejumlah pengangkatan PPPK dan akan kita kawal,” pungkas Kurniasih. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *