Usia 65 ke Atas Dapat Prioritas Haji 2023, Kemenag Pati: Akan Ada 5 Persen Kuota

Pati, infoseputarpati.com – Kabar gembira bagi calon jamaah haji umur 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022. Pasalnya, usia tersebut akan menjadi prioritas pemberangkatan haji pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Ia mengatakan, sesuai regulasi yang ada, akan ada lima persen kuota untuk Jawa Tengah.

“Sesuai regulasi yang ada. Akan ada lima persen kuota, kurang lebih sekitar dua ribuan jamaah haji se-Jawa Tengah. Kita rangking nanti. Berdasarkan usia yang tertua. Kemudian minimal sudah daftar lima tahun,” ucap Abdul Hamid kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Di luar kuota resmi Jawa Tengah, lanjut dia, terdapat 30.225 jamaah haji se-Jawa Tengah. Nanti, lima persennya akan dialokasikan untuk jemaah lansia.

Dengan adanya ini, Kemenag Kabupaten Pati berharap bisa mengeliminasi rumor yang banyak beradar bahwa jemaah lansia tidak boleh berangkat.

“Tahun depan kita buktikan bahwa yang lansia berangkat dan dapat prioritas pemberangkatan. Karena kita berharap tahun depan pandemi benar-benar selesai. Ini kan belum selesai betul,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yandri Susanto menyampaikan, ada kurang lebih 57.000 jamaah dengan usia lanjut yang memerlukan perhatian dan menanti untuk diberangkatkan ibadah menuju tanah suci.

“Tahun ini memang belum bisa berangkat ke tanah suci, selain memang pandemi yang belum berakhir cuaca ekstrim di Arab Saudi juga menjadi salah satu pertimbangan jemaah dengan usia di atas 65 tahun belum bisa diberangkatkan ke tanah suci,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *