Pati, infoseputarpati.com – Tulus Budiharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati menjelaskan proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban harus menyejahterakan warga yang terimbas aktivitas sebelum dan sesudah jalan tol dibangun melintasi Kabupaten Pati.
“Proyek tersebut bukan ajang ganti rugi, harus ganti untung untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pati yang terdampak,” ucap Tulus saat mengikuti diskusi publik Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rabu (10/8/2022) di Kantor Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Dirinya juga menjelaskan bahwa diskusi publik yang sebelumnya dilaksanakan di Demak mendapat respon baik dari warga. Kondisi tersebut diharapkan juga akan direspon baik warga Bumi Mina Tani.
Disinggung terkait berapa ganti untung yang akan diterima masyarakat terimbas pembangunan jalan tol Demak-Tuban, dirinya belum bisa menjelaskan karena pembahasan belum masuk dalam ranah harga.
“Nah itu, kami belum bisa menjelaskannya karena belum masuk ke ranah tersebut. Itu nanti ada tim khususnya, pokoknya yang jelas nanti ada yang menghitung ganti untung tanah yang dilalui,” jelas Tulus.
Maka dari itu, lanjut Tulus harus ada upaya-upaya diskusi lebih jauh terkait ganti untung yang akan diterima setelah deal-dealan proyek tersebut dilaksanakan.
Dalam konteks lain, jalan tol yang direncanakan akan berjarak sekitar 180 kilometer tersebut harus mempunyai lebih dari 1 (satu) exit tol. Exit tol akan memudahkan dan memberikan akses lebih banyak kepada masyarakat yang akan menggunakan jalur tersebut.
“Dari Pak Bupati titip pesan ke saya kemarin, jika beliau ingin ada lebih dari 1 (satu) exit tol, ya minimal ada 2 (dua) lah, yang pertama di daerah Gajahmati, yang kedua di daerah Batangan-Juwana,” tutupnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral