Kejar Target Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Pati Beri Peringatan Secara Door To Door

Pati, infoseputarpati.com – Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Pati dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), menjadikan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati harus lebih ekstra dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah.

Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan memberikan surat peringatan terkait dengan tunggakan pajak setiap kendaraan secara door to door.

“Kalau melihat kondisinya yakni sejauh ini menang dari target kurang dari 50%, untuk tahun ini kita kembali telah lakukan pemberitahuan dengan cara per rumah atau door to door mas,” kata Kepala Seksi Tata Usaha, Noor Rohmah yang juga didampingi oleh pejabat fungsional Andra Setiawan di kantornya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa dalam pemberian surat tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada para pemilik kendaraan.

Ia mengaku bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk melakukan penagihan atas tunggakan tersebut.

Dengan adanya upaya tersebut, ia berharap masyarakat mau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga PAD yang ditargetkan bisa terpenuhi sesuai instruksi dari Pemerintah Daerah.

“Sebenarnya door to door itu baru tahun ini bisa kembali kita lakukan, karena 2 tahun yang lalu tidak ada pendanaan untuk itu. Soalnya dana telah direfocusing. Semoga saja ini bisa meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Diketahui bahwasanya berdasarkan data yang diungkapkan hingga per cutt off 15 Juni setidaknya terdapat sebanyak 204.844 kendaraan di Pati yang belum membayar pajak.

Kemudian terkait dengan target PAD perolehan dari PKB pada tahun 2022 sebesar Rp 212, 9 Miliar. Sedangkan hingga saat ini setidaknya baru tercapai sebesar 43 persen.

“Kalau berdasarkan perhitungan kira-kira paling 43 % dari target kita di tahun ini mas. Itukan kalau dilihat berdasarkan tanggal ya, sekarang kan sudah Juli. Seharusnya di angka 50 % lebih ya, tapi belum. Tapi tetap kita upayakan semoga saja tercapai nantinya,” pungkasnya. (*)

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *