Pati, infoseputarpati.com – Adanya pemberian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pati ternyata belum menarik antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan tanah dalam bentuk sertifikat resmi.
Hal tersebut dibuktikan melalui data yang disampaikan oleh Koordinator Program PTSL Bidang Yuridis Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pati, Solikin kepada infoseputarpati.com saat ditemui di kantornya, Senin (25/7/2022).
Ia mengungkapkan bahwa hingga per tanggal 24 Juli 2022, penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Kabupaten Pati baru capai 30 persen.
“Kalau dari data kami itu paling tidak sudah tercapai 30 persen SHAT yang sudah dikeluarkan, tentunya ini juga berkaitan dengan antusiasme masyarakat yang kami rasa juga cukup rendah,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa setidaknya dari total target sebanyak 22.000 SHAT yang akan diterbitkan, baru tercapai sebanyak 6.800 yang sudah terbit dari pemohon berjumlah 18.000 pendaftar.
“Untuk total target kita hingga September nanti itu, setidaknya harus 22.000, sedangkan sampai saat ini pemohon yang sudah mendaftarkan diri itu ada sebanyak 18.000 dan yang baru terbit sekitar 6.800,” imbuhnya.
Solikin beranggapan dengan antusiasme yang rendah tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya berkaitan dengan kondisi finansial masyarakat yang masih cukup rendah sehingga keberatan untuk memenuhi nominal yang dibebankan.
Selain itu ia juga merasa bahwa masyarakat punya kekhawatiran terhadap nilai harga tanah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kalau itu berkaitan dengan kendala kita, masih ada mungkin sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan biaya yang harus dibebankan. Atau mungkin ini ya Mas, masyarakat itu takut atau khawatir lah jika harga tanah di wilayah murah, lha ngapain kok harus disertifikatkan, wong dijual juga nggak laku, mungkin seperti itu,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral