Sebanyak 27 Desa di Pati Dapat Program PTSL Tahun 2022

Pati, infoseputarpati.com  –  Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang merupakan bagian dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) menyebutkan, terdapat 27 Desa di wilayah Kabupaten Pati yang mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin mengatakan bahwa sejumlah 27 desa tersebut telah selesai dilakukan proses pengukuran luasan lahan.

“Untuk jumlah desa itu ada 27 desa yang pada tahun ini kita sasar program sertifikat tanah murah itu atau PTSL,” katanya saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa 27 desa tersebut diantaranya yakni di Kecamatan Margorejo terdapat 4 desa yang memperoleh program pemerintah. Ia menjelaskan yakni Desa Pegandan, Sokokulon, Sukoharjo, dan Langenharjo.

Kemudian PTSL juga ada Kecamatan Jaken untuk Desa Kebonturi dan Ronggo. Selanjutnya juga Desa Tambaharjo Kecamatan Pati, Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong, dan Desa Wuwur Kecamatan Gabus.

“Coba saya sebutkan aja nggih, di Kecamatan Margorejo ada 4 desa, kemudian Jaken dua Desa, Pati di Desa Tambaharjo, lalu Wuwur di Desa Gabus,” sebutnya.

Selain itu, desa lainnya diantaranya adalah Desa Porangparing dan Kasihan Kecamatan Sukolilo, Desa Klayusiwalan, Raci, dan Tlogomojo Kecamatan Batangan.

Selanjutnya terdapat Desa Ngawen, Plaosan, Mojo, dan Sentul Kecamatan Cluwak. Lalu juga terdapat Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen, Jepalo, dan Sidomulyo kecamatan Gunungwungkal.

Serta program PTSL dilakukan di Desa Kedungsari dan Desa Bulungan Kecamatan Tayu, lalu juga Kecamatan Trangkil di Desa Kadilangu.

“Lalu juga dibeberapa kecamatan lainya, seperti Kecamatan Tayu ada Bulungan dan Kedungsari. Lalu juga Kecamatan Gunungwungkal di Desa Jepalo dan Sidomulyo,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *