Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati pada tahun 2022 ini, kembali memberikan subsidi bantuan rumah rusak akibat bencana alam kepada masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono menyebutkan bahwa Pemkab Pati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta.
Ia menjelaskan hingga pada bulan Juni 2022, dana tersebut setidaknya sudah dikeluarkan oleh Disperkim sekitar Rp 230 juta dengan total rumah yang mendapat bantuan 194 rumah rusak akibat bencana.
“Sesuai dengan perbup yang berlalu itu nomor 32 tahun 2022 total pemkab memberikan anggaran Rp 400 juta, dan sampai sejauh ini yang terdaftar ada 194 rumah mas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jumlah tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang terkena musibah kerusakan seperti diterjang banjir bandang, angin puting beliung, kebakaran dan lain sebagainya.
“Dan memang semua jenis bencana, bukan hanya banjir bandang ini lho mas, semua bisa dicover tapi tidak semuanya,” imbuhnya.
Suhartono juga menjelaskan perihal nominal yang dapat diberikan kepada setiap korban. Ia mengungkapkan masing-masing keluarga hanya akan mendapatkan maksimal nominal Rp 10 juta yang tidak bisa diberikan secara tunai, melainkan bantuan berupa material bangunan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan warga yang berhak menerima, hanya warga yang berstatus tidak mampu atau sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG.
“Dari peraturan tersebut masksimal itu hanya 10 juta kok mas, itupun kita verifikasi apakah terdaftar dalam DTKS itu atau tidak, makanya peran desa juga penting dalam hal ini,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral